Visi dan Misi
31 Januari 2017 19:48:35 WIB
1.1. VISI DAN MISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
1.3.1 VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menjadi tantangan masa depan desa yang menjadi keinginan dan harapan dengan memperhatikan segenap potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Krai ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan unsur-unsur yang berkompeten di Desa Krai seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan Masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas ditetapkan Visi Desa Krai adalah :
“Terwujudnya masyarakat Desa Krai yang religius, demokratis, taat hukum, mandiri, sejahtera, makmur dan berkeadilan, yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan aparatur pemerintahan yang handal, hingga dapat meraih ketenangan menuju desa yang aman dan berwibawa”
Pijakan kerangka berpikir dalam penentuan visi Desa Krai dilandasi pada nilai-nilai yang melekat didalam perilaku kehidupan keseharian masyarakat Desa Krai, yaitu :
- Bahwa masyarakat Desa Krai merupakan masyarakat yang terbentuk dalam kearifan budaya adat ketimuran yang religius dan tradisional pada umumnya. Senantiasa mendasari perikehidupan sehari-hari dengan nuansa budaya dan agama dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal. Menjadikan agama sebagai pedoman dalam bermasyarakat dan tetap menjaga kearifan budaya lokal sebagai kekayaan hakiki yang dimiliki dan dipertahankan oleh segenap unsur masyarakat.
- Bahwa tujuan hidup manusia pada umumnya adalah untuk senantiasa menjaga keberlangsungan hidup dalam suasana dan kondisi yang terbaik diantara pergaulan antar sesama sehingga usaha untuk mewujudkan segala keinginan dan harapan harus disatu padukan menjadi satu tujuan bersama.
Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah Desa dan seluruh stakeholder’s dalam merealisasikan pembangunan Desa Krai secara terpadu.
Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yakni :
- Terwujudnya terkandung upaya dan peran Pemerintah Desa dalam mewujudkan masyarakat Desa Krai seperti apa yang dikehendaki dan dicita-citakan.
- Masyarakat Desa Krai yang merupakan masyarakat yang terikat dalam satu kesatuan hukum yang memiliki keterikatan secara emosional dan kultural yang tumbuh dan berkembang dalam nilai kebersamaan dalam kehidupan yang merupakan hal penting dalam membangun dan mengembangkan setiap langkah dalam usaha meningkatkan taraf kehidupan dengan dukungan pengelolaan segala potensi dan sumber daya dalam sistem pemerintahan di Desa Krai.
- Religius adalah suatu kondisi kehidupan individu dan masyarakat yang senantiasa menentukan pola kehidupannya berdasarkan pada aturan dan norma agama baik dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun dalam interaksi sosial antara sesama manusia dan makhluk Tuhan yang lainnya.
- Demokratis adalah nilai yang dikembangkan berdasarkan kepentingan bersama, yang diselenggarakan bersama, dalam mewujudkan cita-cita bersama.
- Taat Hukum, bahwa masyarakat Desa Krai menyadari dan memahami tentang hakikat kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang terikat dalam aturan hukum dan perundangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mandiri merupakan kemampuan untuk berusaha dan menjaga setiap capai-capaian positif yang telah diraih, serta senantiasa berupaya mewujudkan segala cita-cita yang belum terwujud dengan kekuatan dan pemanfaatan segala potensi yang dimiliki oleh Desa Krai sendiri.
- Sejahtera, adalah kondisi kehidupan individu dan masyarakat yang terpenuhi secara kuantitas dan kualitas lahir dan batin.
- Makmur dan berkeadilan, memiliki arti bahwa terpenuhi segala kebutuhan hak dasar kehidupan masyarakat dengan kualitas yang terbaik dan merata, sehingga setiap individu anggota masyarakat dapat merasakan dampak positif pembangunan tanpa adanya perasaan terabaikan dan dalam himpitan kesengsaraan dalam kehidupan keseharian.
- Sarana prasarana yang memadai, adalah suatu keniscayaan dalam mewujudkan setiap program pembangunan tersedianya sarana prasarana yang baik.
- Aparatur Pemerintahan yang handal, yaitu pelaku utama dalam menentukan arah kebijakan yang diberi mandate dan kewenangan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan setiap individu masyarakat Desa Krai.
- Meraih ketenangan, dengan terwujudnya segala cita-cita dalam perikehidupan masyarakat menjadikan hidup yang memiliki kualitas yang terbaik, sehingga sejahtera, makmur dan berkeadilan dalam arti yang sesungguhnya mampu menciptakan cita-cita kehidupan yang terbaik, yang menjadi keinginan setiap insan yakni dapat meraih ketenangan.
- Desa yang aman dan berwibawa, dalam kondisi yang aman saja segala keinginan dapat diwujudkan dengan sempurna dan dengan rasa aman dapat menjadikan suatu kondisi masyarakat dan desa yang bermartabat sehingga perwujudan segala cita-cita membawa satu kesatuan masyarakat hukum ini menjadi berwibawa.
1.3.2 MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai satuan upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan serta upaya antisipatif yang nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan pemberi mandat yang berdasarkan UUD NKRI tahun 1945 merupakan pemegang kedaulatan tertinggi yakni rakyat atau masyarakat desa dalam sistem masyarakat hukum terkecil.
Misi yang ditetapkan Pemerintah Desa Krai untuk mencapai Visi adalah sebagai berikut :
- Menjaga dan selalu mendorong terjaminnya perkembangan kehidupan religius yang selama ini telah berlaku dalam keseharian masyarakat Desa Krai, dengan bukti nyata memberikan ruang gerak yang seluas-luasnya dalam tumbuh kembang peningkatan pemahaman agama bagi masyarakat Desa Krai.
- Selalu menanamkan nilai-nilai kebebasan dalam berusaha, turut serta dalam menentukan arah kebijakan dan menyampaikan pendapat tanpa mengabaikan norma dan aturan yang berlaku baik formal maupun norma-norma adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan demokratis dan taat hukum dapat terwujud.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian desa dengan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan pelaku ekonomi.
- Meningkatkan profesionalitas tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan sumberdaya manusia dan profesionalisme aparatur sehingga dapat menjadi aparatur pemerintahan yang handal.
Mendukung segala program pemerintah baik pemerintah nasional maupun daerah dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program pembinaan kehidupan beragama, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan program pelayanan kesehatan, peningkatan program penanganan masalah sosial dan pengentasan kemiskinan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Fokuskan Program Pendidikan Tingkat SD/MI di Desa Krai - KKN Kel.02 Unmuh Jember.
- KKN Kelompok 02 Unmuh Jember Turut Andil dalam Pengembangan Usaha Tahu di Desa Krai
- Bank Sampah, Harapan akan Lingkungan Bersih dan Sehat Masyarakat Desa Krai - KKN 196 UMD UNEJ
- Giat Vaksinasi, Penandaan Ear Tag, serta Pemantauan Kondisi Ternak di Desa Krai - KKN 196 UMD UNEJ
- Unik! Pawai Kegiatan 1 Muharram Desa Krai, Lumajang - KKN 196 UMD UNEJ
- Mengintip Profil Desa Krai, Yosowilangun Lumajang - KKN 196 UMD UNEJ
- Pengurus Kelompok Tani "Tani Murni" Telah di Reformasi












